Para orang tua sebaiknya menghindari kekerasan ketika hendak
memberikan nasihat atau teguran pada anak. Sebuah riset terbaru
mengindikasikan, menampar atau memukul anak sebagai hukuman atas
kesalahannya dapat meningkatkan risiko gangguan mental di kemudian hari.
Para
peneliti mengatakan, beberapa orang dewasa, yang ketika masa
kanak-kanak mendapatkan hukuman fisik dari orangtua mereka, sebanyak 2-7
persen terdignosis mengalami kasus gangguan mental - termasuk depresi
berat, gangguan kecemasan dan paranoia.
Risiko gangguan mental
juga rentan diderita orang yang semasa kecilnya mendapatkan
penganiayaan, seperti misalnya kekerasan fisik atau seksual, atau
pengabaian emosional. Temuan ini dipublikasikan pada 2 Juli 2012 dalam journal Pediatrics.
Hasil
temuan ini sekaligus mendukung penelitian sebelumnya yang menunjukkan
bahwa hukuman fisik pada anak dapat menyebabkan kesehatan mental yang
buruk di masa dewasa, termasuk peningkatan risiko depresi, pikiran bunuh
diri dan penyalahgunaan alkohol.
Peneliti berpendapat bahwa
dengan menghilangkan semua hukuman fisik pada anak, akan dapat
mengurangi prevalensi gangguan mental.
Memukul anak suatu hal yang wajar
Hukuman
fisik terhadap anak-anak sampai saat ini masih kontroversial, dan
praktek ini ditentang oleh American Academy of Pediatrics. Namun
faktanya, hampir 50 persen orang dewasa AS mengaku mereka pernah
mengalami hukuman fisik saat masih anak-anak, seperti didorong atau
dipukul.
Dalam studi baru, Tracie Afifi beserta rekanya dari
University of Manitoba di Kanada, menganalisis informasi dari lebih
34.600 orang dewasa AS usia 20 tahun dan lebih tua, yang disurvei antara
tahun 2004-2005.
Masing-masing peserta diberikan pertanyaan,
"Sebagai anak seberapa sering Anda pernah di dorong, ditarik, di tampar
atau dipukul oleh orangtua Anda atau orang dewasa yang tinggal di rumah
Anda?"
Sekitar 6 persen dari peserta mengaku bahwa mereka
mengalami berbagai bentuk hukuman fisik dalam intensitas yang beragam
yakni jarang, cukup sering, atau sangat sering di masa kecil.
Hasil
analisa menunjukkan, partisipan yang mengalami hukuman fisik, 59 persen
lebih mungkin untuk memiliki ketergantungan alkohol, 41 persen lebih
rentan mengalami depresi dan 24 persen lebih mungkin mempunyai gangguan
panik, dibandingkan dengan partisipan yang tidak menerima hukuman fisik.
Alternatif hukuman
Peneliti
mengungkapkan, orang tua dan dokter harus menyadari hubungan ini. Harus
ada suatu kebijakan yang fokus untuk mengurangi hukuman fisik pada
anak. Peneliti berpendapat, masih ada cara lain selain dengan kekerasan
untuk menegur anak, seperti misalnya dengan penguatan perilaku positif.
Meski
ada hubungan antara kekerasan pada anak dan risiko gangguan mental di
kemudian hari, tetapi peneliti menegaskan, temuan ini tidak menunjukkan
hubungan sebab-akibat.
Penelitian ini juga mengatakan bahwa
penelitian ini dibatasi beberapa hal, seperti misalnya peserta diminta
untuk mengingat pengalaman masa kecil mereka, yang mungkin tidak
sepenuhnya akurat, meskipun penelitian menunjukkan orang bisa mengingat
kejadian negatif di masa kecil juga.
0 Komentar